Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Terakhir)
Dua hari sebelum Negara Kesatuan terbentuk, didapatlah pengesahan tonomi Propinsi Sumatera Selatan atas dasar Undang No. 22/1948.
Seminggu sesudah Negara Kesatuan terbentuk, bersidanglah D.P.R.-pleno Propinsi Sumatera Selatan, mencoba menyesuaikan diri dengan kecepatan jalannya keadaan yang silih berganti. ***
Sumber
1. Kronik Revolusi Indonesia, Pramoedya Ananta Toer, Koesalah Soebagyo Toer dan Ediati Kamil, Jilid IV (1948), Februari 2003, KPG
2. https://p2k.unkris.ac.id/en3/1-3065-2962/Curup_40726_p2k-unkris.html
3. Mohammad Isa – Pejuang Kemerdekaan Yang Visioner, PT Gramedia Pustaka Utama, tahun 2016
4. Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Selatan, Kementrian Penerangan, Siliwangi-Jakarta, Agustus 1954
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com