Jelang Puncak Haji, CJH Asal Lahat Kembali Dapat Pengarahan dan Bimbingan
LAHAT, PALPRES.COM – Menjelang puncak Haji tahun 2022 di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), yang akan jatuh pada 9 Dzulhijjah 1443 H atau 8 Juli mendatang, Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lahat kembali mendapatkan pembekalan manasik haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenang) Kabupaten Lahat, Drs H Rusidi Dja’far MM melalui Ketua Rombongan (Karom) 8 Kloter 8 PLM, Drs HM Gandil Syakni MM menyampaikan, agenda hari ini, CJH Kabupaten Lahat menerima pembekalan manasik haji terkait rangkaian ibadah (rukun, wajib, dan sunnah) haji.
BACA JUGA: 46 Calon Haji asal Indonesia Dipulangkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Di antaranya, persiapan fisik dan mental (menjaga kondisi sehat dan bugar). Persiapan perlengkapan pakaian yang diisikan ke dalam tas tenteng untuk dipakai sesudah jumratul aqobah, membawa tas paspor diisi dengan buku doa manasik. Membawa obat obatan yang diperlukan selama Armuzna, dan perlengkapan yang sangat urgen.
Kemudian, mengingatkan lafaz niat mandi sunnat ihrom, larangan larangan ihrom, mengingatkan lafaz niat haji. Menjelaskan rangkaian ibadah wukuf di Padang 'Arofa, mabit di Muzdalifa, Jumratul Aqobah, mabit di Mina.
BACA JUGA:46 Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Rugi Ratusan Juta
“Jemaah calon haji Kabupaten Lahat menerima penjelasan rangkaian kegiatan tanggal 11, 12 (nafar awal) dan 13 (nafar tsani) Dzulhijjah di Mina,” terangnya, Selasa (5/7/2022).
Lalu, dijelaskannya, tentang angkutan dari Arafah, Muzdalifa ke Mina, lalu kembali ke pondok di Mekkah. Thawaf ifadhoh, sa'i dan tahallul, dan lain lain yang dianggap penting.
Selama proses rangkaian haji, jemaah selalu diingatkan untuk berdzikir dan berdoa. Minta kemudahan kepada Allah SWT dalam melaksanakan rangkaian rukun, wajib, dan sunnah haji.
“Mohonkan juga kebaikan bagi semua keluarga jemaah haji di tanah air. In Syaa Allah, atas izin dan ketentuan Allah SWT, semua jemaah haji akan mabrur dan mabruroh,” harap HM Gandil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: