Honda

Pemerintah Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Pemerintah Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kemensos mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat, pada Selasa (5/7) kemarin.

 

 
Artikel sudah tayang di jawapos.com dengan judul: Kementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com