Citraland
Honda

8 Ekor Satwa Dilepas ke Hutan

8 Ekor Satwa Dilepas ke Hutan

MUSIBANYUASIN, PALPRES.COM -Sebagai upaya mendukung pelestarian ekosistem, PT PLN (Persero) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) melepasliarkan satwa dilindungi di kawasan Suaka Margasatwa Dangku Musibanyuasin (Muba).

Adapun hewan yang dilepasliarkan yakni 4 ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus), 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 1 ekor binturong (Arctictis binturong) dan 1 ekor kucing hutan (Felis bengalensist).

Pelaksanaan Kegiatan ini dihadiri oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Yusmono, S.Hut., M.Si, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, KPH Wilayah 1 Meranti, PT Pinago, PT Sentosa Bahagia.

Diketahui, satwa ini merupakan serahan dari masyarakat yang sebelumnya dititiprawatkan di Resor Konservasi Wilayah (RKW) IV Kota Palembang. Seluruh satwa yang dilepasliar tersebut telah menjalani pemeriksaan medis dan rehabilitasi di RKW IV Kota Palembang untuk memastikan satwaliar yang akan dilepasliarkan sehat sehingga tidak berpotensi menyebarkan zoonosis di habitatnya yang baru, di SM Dangku.

BACA JUGA: Beli Satwa Dilindungi Ancamannya Lima Tahun Penjara

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Yusmono, menjelaskan bahwa merujuk Undang – undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, upaya pelepasliaran satwa merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan populasi satwa liar dilindungi alam.

Terpisah, Kepala Balai BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa kawasan SM Dangku merupakan salah satu kawasan konservasi yang menjadi habitat dari jenis satwa yang dilepasliarkan saat ini.

"Kami akan terus berupaya dalam pelestarian jenis satwa dilindungi sehingga kepunahaan di alam dapat kita hindari.” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, PLN sekaligus menyerahkan sarana dan prasana patroli berupa Camera Trap sebanyak 6 unit beserta memori card sebanyak 10 buah kepada BKSDA Sumsel sebagai bentuk komitmen PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel dalam pemenuhan kewajiban kerjasama dengan BKSDA Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:BKSDA Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Sisik

“Dengan pelepasliaran satwa di Suaka Margasatwa Dangku ini, kita telah memberi kesempatan untuk satwa-satwa yang sudah langka dan dilindungi untuk kembali lagi kehabitatnya dan berkembang biak sehingga populasinya tidak terancam punah. Acara hari ini menurut kami sangat luar biasa, PLN dapat turut serta dalam pelestarian satwa-satwa yang yang langka dan dilindungi .” ujar Eko Rahmiko.

“Bersama BKSDA Provinsi Sumsel, sinergi yang telah terbentuk dengan baik ini diharapkan akan semakin mendukung layanan kelistrikan yang andal dengan tetap memperhatikan kelestarian Sumber Daya Alam" pungkas Eko. (rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: