Citraland
Honda

Dinsos Pagaralam Larang Aksi Penggalangan Dana Tak Kantongi Izin

Dinsos Pagaralam Larang Aksi Penggalangan Dana Tak Kantongi Izin

PAGARALAM, PALPRES.COM- Mencuatnya pemberitaan petinggi Lembaga pengelola dana sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT), yang diduga menyelewengkan donasi publik disikapi Dinas Sosial Pagaralam.

“Memang sudah lama, para penggiat aksi sosial ini, yang menyimpang dengan dalih presentasi dari hasil. Toh, tidak jelas di dalam distribusi dan peruntukannya. Karena, sebagian dari mereka tidak terbuka di dalam manajemen donasi,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial Pagaralam, Buraqqo Bangun.

Dikatakan Buraqo, Dinsos melarang keras adanya aksi-aksi sosial yang tidak bekerjasama dengan instansi, terlebih tidak memiliki izin giat. 

Selanjutnya mereka (ACT) juga tertutup dan seolah-olah membuat komunitas sendiri yang orang-orangnya juga terkesan seperti freelance, sesudah even bubar tidak ada pertanggungjawaban.

BACA JUGA:BNN Pagaralam Minta Perusahaan Angkutan Selektif Pilih Pengemudi

“Jadi kita susah untuk mendeteksi giat yang mereka lakukan dan yang jelas sekarang aksi-aksi sosial kebanyakan hanya untuk presentasi hasil, bukan murni untuk giat sosial. Tapi kalau pun ada aksi yang baik, biasanya dilakukan oleh mahasiswa karena biasanya mereka mempertaruhkan almamaternya demi kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Buraqo, pihaknya selalu terbuka pintu untuk bersama-sama komunitas pegiat sosial untuk melakukan giat demi kemaslahatan umat, sejauh diajak dan koordinasi.

“Intinya, lembaga aksi sosial apapun itu harus memiliki izin giat dan bekerjasama dengan instansi terkait,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pengawasan Dinsos sudah melakukan verifikasi aksi giat sosial tersebut serta sudah dilarang/ditegur secara lisan.

“Dan kita melarang keras aksi-aksi sosial yang meresahkan dan mengganggu ketertiban lalulintas, dalam hal ini ke depan kita akan berkerjasama dengan instansi terkait, dalam hal ini Sat Pol PP Kota Pagaralam. Dan semua ini sudah diatur dalam PP Nomor 29 tahun 1980, dalam pelaksanaan pengumpulan sumbangan,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: