Kapolres Lubuklinggau Minta Lagu "Sikok Bagi Duo" Tidak Diviralkan
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengimbau masyarakat tidak lagi memviralkan atau membagikan lagu sikok bagi duo.
Sebab lagu tersebut dianggap tidak mendidik dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di Mapolres Lubuklinggau, Senin (11/7/2022).
Menurut Kapolres, pihaknya selaku penegak hukum selama ini gencar mensosialisasikan untuk memerangi narkoba sedangkan lirik lagu Sikok Bagi Duo pihaknya menilai diduga lari ke narkoba.
"Lagu sikok bagi duo itu adalah lagu yang tidak mendidik sama sekali. Kalau kita lihat dari lirik lagu ini memang persepsi orang itu banyak. Tapi kalau lihat lirik dari sikok bagi duo ini larinya ke narkoba," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, tidak ada petai satu dibagi dua setelah dimakan naik. "Pasti larinya ke narkoba. Dan lagu ini saya mengimbau ke masyarakat jangan dishare lagi, jangan diviralkan. Karena lagu ini tidak mendidik generasi bangsa kita sendiri," ungkapnya.
Selaku penegak hukum, pihaknya selalu mensosialisasikan dan memiralkan untuk tetap memerangi narkoba. "Karena dengan narkoba ini generasi-generasi penerus bangsa ini bisa rusak. Kalau generasi bangsa ini sudah rusak, maka Indonesia tidak maju-maju, yang kita inginkan generasi muda," katanya.
Dia ingin generasi penerus bangsa bisa memajukan bangsa Indonesia. "Makanya kalau kita lihat liriknya, ini kalau menurut dari penyanyinya, ini tergantung dari sisi mana mengartikan. Tapi kalau kita lihat dari liriknya, tidak mungkinlah namanya petai bagi duo bisa naik. Pasti larinya ke narkoba," tegas Kapolres lagi.
Kapolres mengajak masyarakat untuk setop memviralkan dan membagikannya. "Kemarin sempat diperiksa, kita mintai keterangan. Kalau alasan dia, dia tidak tahu artinya apa. Terus cek urine dilakukan BNN, hasilnya negatif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: