Maksimalkan Sanitasi Sehat, Muba Raih Penghargaan dari Kemenkes Kategori Setop BAB Sembarangan
Kabupaten Muba melalui Dinkes terpilih sebagai penerima anugerah tanda penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat Pratama Tahun 2024.-Kominfo Muba For Palpres.com-
SEKAYU, PALPRES.COM- Kabupaten Muba melalui Dinkes terpilih sebagai penerima anugerah tanda penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat Pratama Tahun 2024.
Penghargaan itu untuk kategori setop buang air besar sembarangan.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mewakili PJ Bupati Muba H Sandi Fahlevi dari Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional 2024, di Hotel St Regis, Jakarta pada Selasa 10 Desember 2024.
Kementerian Kesehatan RI menilai Pemkab Muba berhasil mendorong dan memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam melakukan layanan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2024.
BACA JUGA:3 Tujuan Diadakan Pelatihan Kegawatdaruratan Petugas PSC 119 Dinkes Muba
BACA JUGA:Begini Cara Dinkes Muba Berikan Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
"Selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba yang turut berperan dalam mewujudkan Muba yang bersih, sehat dan cerdas," ungkap H Yudi.
Dikatakan, penghargaan ini akan memotivasi pemerintah daerah untuk terus mendorong dan memobilisasi masyarakat.
Agar lebih memahami dan melakukan perilaku yang higenis dan sanitasi yang sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah menambahkan bahwa Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-60 Hari Kesehatan Nasional dan percepatan transformasi kesehatan.
BACA JUGA:Puluhan Paket Sembako Dibagikan Dinkes Muba Untuk Tenaga Kontrak Terdampak Banjir
BACA JUGA:Waspadai Berjangkitnya DBD, Dinkes Muba Imbau Warga Terapkan Ini
"Kemenkes RI memberikan penghargaan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan.
Untuk mendorong dan menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: