Honda

Istri Ferdy Sambo Disebut Syok, Depresi, dan Sulit Tidur

 Istri Ferdy Sambo Disebut Syok, Depresi, dan Sulit Tidur

BACA JUGA: Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal

Novita juga menyebutkan ada tahapan dalam penyembuhan trauma healing seorang korban.

Hal itu membutuhkan waktu 3 bulan sampai 6 bulan, tergantung pada kemampuan beradaptasi dari korban.
Tahapan yang dia maksudkan adalah DABDA.

DABDA singkatan dari denial (penyangkalan), angry (marah), bargaining (tawar-menawar), depression (depresi), dan acceptance (penerimaan).

Menurut dia, biasanya dalam langkah-langkah ini tergantung pada mereka bisa bolak-balik, bisa denial menganggap kejadian itu mimpi, tidak nyata, pasti marah, bisa marah pada lingkungan, bisa marah kepada diri sendiri.

BACA JUGA:Bharada E Bukan Polisi Sembarangan, Petembak Kelas Satu di Resimen Pelopor

 “Selanjutnya, ada proses dengan bargaining, oh, kalau saya begini, begitu, saya kira-kira bagaimana, saya bargaining dengan keadaan diri sendiri, dia akan masuk lagi dengan posisi depresi, baru yang terakhir acceptance,” kata Novita.

Baru kemarin Novita ditunjuk dan beri pendampingan kepada istri Ferdy Sambo dan keluarga.

Ia juga memastikan kondisi istri jenderal itu dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan peristiwa tersebut.

Dalam rangka menghormati hak korban, psikolog ini berpesan kepada masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menambah beban psikologi korban yang mengalami peristiwa.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Sanksi Tilang Pengendara Stut Motor

Selain itu, peristiwa yang dialami istri Ferdy Sambo, selaku istri pejabat Polri, dapat jadi pembelajaran bagi yang lainnya.

Dalam hal ini tentunya perlu peran psikolog dalam mendampingi korban agar kuat menghadapi trauma.

“Jadi, mungkin harus lebih bijak karena saya juga perempuan, kami seperti ini jadi harus menanggung secara psikologi, menanggung ini ‘kan dibicarakan semua orang, mungkin harus lebih bijak dalam pemberitaannya,” kata Novita.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Komponas dan Komnas HAM, untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com