RDPS
Honda

Diduga Konsumsi Narkoba, Warga Binaan Meregang Nyawa

Diduga Konsumsi Narkoba, Warga Binaan Meregang Nyawa

INDRALAYA.PALPRES.COM – Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah mengungkap adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I A Tanjung Raja, yang meninggal karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Menurutnya, kematian WBP itu bukan karena perkelahian dengan sesama WBP di lapas. Melainkan lantaran mengonsumsi narkoba. 

"Kita dapat laporan pada tanggal 27 Juni bahwa salah satu warga binaan Lapas Tanjung Raja meninggal dampak dari memakai narkoba, memakai sabu. Setelah makai sabu terus tidak mau makan, kepala pusing. Lalu minum obat, makan satu, masih pusing. Makan satu lagi akhirnya sorenya masuk RSUD Kayuagung. Ia dinyatakan meninggal kurang lebih jam 5.30 Wib dini hari, Sabtu kemarin," tutur Ketua Fraksi PDIP ini ditemui awak media usai Rapat Paripurna, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, isu bahwa WBP tewas karena berkelahi sesama WBP tidak benar. Ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel, dan BNN Sumsel menindaklanjuti kasus ini, agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Lapas Tanjung Raja.

“Saya tahu hal ini, karena WBP yang pakai narkoba itu masih ada hubungan keluarga,” ucapnya. 

Ia menyatakan, dokter tadinya memvonis WBP itu keracunan obat-obatan. Sedangkan untuk meminta dilakukan visum, pihak keluarga tidak ada biaya. 

"Jadi keluarga korban mengambil tindakan langsung memakamkannya," katanya.

Ia tidak habis pikir mengapa narkoba bisa masuk dalam lapas. Amir Hamza meyakini ada peran orang dalam terkait hal ini. "Pastilah ada permainan. Bagaimana barang itu bisa masuk kalau tidak ada permainan orang dalam," terang pria berkacamata ini

Ia berharap Pemkab OI melalui BNN mengambil langkah tegas di LP Tanjung Raja. "Warga Tanjung Raja. Nama korban Anjas Prayoga (25) bin Sandika (kasus narkoba). Untuk sidak, kita masih akan koordinasi dengan pimpinan dan BNN," tukasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: