Honda

10 Titik Lampu Tenaga Surya Tinggal Pasang

 10 Titik Lampu Tenaga Surya Tinggal Pasang

LAHAT, PALPRES.COM - Sebanyak 10 titik lampu jalan tenaga surya di Desa Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan, tinggal dilakukan proses pemasangan. 

Jika proses selesai, maka pemukiman penduduk tak akan gelap gulita lagi di malam hari.

"10 penerangan jalan bertenaga surya tinggal memasang saja, dari tiang hingga peralatan pendukung lainnya sudah ada," ucap Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Bambang Heriadi ST, Rabu (13/7/2022).

Bambang menyebutkan, pengadaan lampu jalan tersebut hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2022.

BACA JUGA:Pembangunan Desa Jagabaya Tahap 1 Dimonev

"Makanya pihak Kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev), terhadap item apa saja yang telah dilakukan menggunakan dana desa (DD) tahap 1 tahun anggaran (TA) 2022," terangnya.

Setelah lampu tenaga surya, lanjut dia, pembayaran honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ngaji, Marbot, Posyandu, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dua termin, juga telah dilaksanakan.

"Secara administrasi tidak ada permasalahan, hanya saja,lampu jalan pihak Kecamatan minta dipasangkan," beber Bambang Heriadi.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE melalui Sekretaris, Nazarudin SE MM menuturkan, monev ini tiada lain untuk mengetahui apakah hasil Musdes telah dikerjakan, dan sudah sejauh mana progressnya.

BACA JUGA:Termin 1 Dana Desa Desa Lubuk Mabar Dimonev

"Kita tidak mencari kesalahan, akan tetapi mencarikan solusi supaya pekerjaan yang belum untuk segera dilaksanakan, termasuk kelengkapan administrasi sebagai syarat pengambilan dana selanjutnya," ulasnya.

Ia meminta kepada seluruh Kades, perangkat desa dan operator untuk segera menyelesaikan segala sesuatu, apabila kurang paham atau mengerti silahkan berkoordinasi dengan Kecamatan.

"Sehingga desa-desa yang ada di Kecamatan Kikim Selatan semuanya selesai, dan bisa mencairkan dana berikutnya tanpa ada kendala," tandas Nazaruddin. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com