Citraland
Honda

Alat Perekaman e-KTP di OI Banyak yang Rusak

Alat Perekaman e-KTP di OI Banyak yang Rusak

INDRALAYA, PALPRES.COM - Sejumlah alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Ogan Ilir sebagian besar mengalami kerusakan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir, Zaidan Sukarno. Menurutnya, pihaknya akan memperbarui sejumlah alat perekaman e-KTP

"Untuk pembaharuan, kita akan lakukan tahun depan. Kita juga sudah mengajukan ke Bupati untuk pengadaan alat perekaman e-KTP yang baru," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022).

Dibeberkannya, kebanyakan alat perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan di Ogan Ilir kondisinya sudah aus, karena berusia hampir 10 tahunan. 

"Selain itu, kita juga akan meng-upgrade para operator supaya mendapat pengetahuan baru terkait Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat," paparnya.

"Selama ini kan belum terpusat, jadi di masa transisi ini diperlukan pengetahuan dari para operator," sambung mantan Camat Indralaya Utara dan Camat Pemulutan Barat ini.

Ditambahkannya juga, selama ini pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis kecil-kecilan untuk seluruh operator di kecamatan maupun kabupaten. 

"Operator di kecamatan ada 32 orang dan 28 di kabupaten. Mereka ini melayani online dan manual. Bagi warga yang mengalami kendala online, silakan datang ke kecamatan dan kabupaten," tukasnya.

Sementara itu, Ijal, warga Indralaya mengaku sudah berulang kali datang ke Kantor Camat Indralaya untuk melakukan perekaman. Namun selalu gagal karena terjadi kerusakan pada alat perekam.

"Dua minggu lalu datang mau merekam, alatnya rusak. Datang lagi seminggu kemudian. Katanya gangguan sinyal. Datang lagi hari ini, ramainya bukan main, capek menunggu jadi pulang. Belum tentu bisa juga," tuturnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: