Honda

Kejam, Dedi Dores Habisi Selingkuhan Istri Dengan 21 Tusukan

Kejam, Dedi Dores Habisi Selingkuhan Istri Dengan 21 Tusukan

OKU TIMUR,PALPRES.COM-Terbakar api cemburu membuat Dedi Dores warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur gelap mata. Hal tersebut dilatarbelakangi Istri Dodi Dores berselingkuh dengan warga setempat bernama Owindika (35). 

Pelaku mendatangi korban pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, korban langsung dihabisi pelaku dengan senjata tajam jenis pisau dengan kalap.

Dari hasil pemeriksaan petugas medis, korban mengalami 21 luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tengah Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II dalam keadaan terluka parah.

Oleh warga korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pandan Agung. Namun sayangnya sesampainya di puskesmas nyawa korban melayang.

“Dari hasil interogasi, pengakuan pelaku seperti itu. Motifnya sakit hati kepada korban yang dikatakannya telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, Kamis (14/7/2022).

Menurut Kasat, peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah paman korban melaporkan kejadian itu ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.

Kasat mengatakan, usai menerima laporan, pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 08.10 WIB, Kepala Tim SW Martapura mendapatkan telepon dari orang tua pelaku, jika anaknya akan menyerahkan diri.

Selanjutnya Katim SW Martapura menghubungi Kasat Reskrim dan memberitahukan bahwa pelaku pembunuhan akan menyerahkan diri.

Selanjutnya, atas perintah lisan Kasat Reskrim, Kateam SW Martapura bersama Bripka Maulana, mendatangi rumah orang tua pelaku di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.

Sesampainya di rumah orang tua pelaku, pihak keluarga menyerahkan pelaku kepada Kateam SW Martapura Aiptu Baidowi.

Selanjutnya petugas mengamankan serta membawa pelaku ke Polres OKU Timur guna proses hukum lebih lanjut.MAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: