Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi
OGAN KOMERING ULU, PALPRES.COM - Diduga telah melakukan aksi penganiayaan dan pengeroyokan, Andri (33), warga Desa Marbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU diamankan aparat Reskrim Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka Andri ditangkap karena adanya laporan yang disampaikan oleh Rusdianto (27), warga Dusun II Limbungan Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi pada (17/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumahnya Dusun II Limbungan, Desa Merbau. Lalu datang tersangka bersama teman-temannya. Tersangka mengajak korban keluar, lalu diajak ke salah satu rumah.
Sesampainya di rumah tersebut, korban dikurung dan dituduh mencuri motor milik teman tersangka berinisial ET. Setelah itu korban dipukuli oleh tersangka. Korban dipaksa mengakui perbuatannya oleh tersangka.
"Akibat dari kejadian tersebut, pelapor yang merupakan korban melapor ke Polsek Lubuk Batang Polres OKU," kata AKP Syafaruddin.
Selanjutnya, sambung AKP Syafaruddin, dari laporan korban, pada 13 Juli 2022), anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang.
"Kemudian Tim Opsnal Singa Ogan berhasil menangkap pelaku yang sempat berupaya melarikan diri," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: