Komitmen Perbaiki Tata Kelola Sawit di Muba
Reporter:
Firdaus|
Editor:
Botax|
Minggu 17-07-2022,10:14 WIB
MUBA, PALPRES.COM-Kabupaten (Musi Banyuasin (Muba) sebagai daerah yang didominasi perkebunan kelapa sawit tentu memiliki komitmen tinggi untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang berdampak ke petani dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kaitan ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan akan lebih memaksimalkan komtimen perbaikan tata kelola sawit mulai dari hulu dan hilir.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Toyibir SSTP MSi saat menghadiri Musyawarah Nasional Pertama Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit (
AKPSI) Tahun 2022 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
"Pemkab Muba akan terus mendorong perbaikan tata kelola sawit, terlebih Muba ini telah menjadi percontohan dan berhasil melaksanakan program peremajaan kelapa sawit atau replanting," ungkap Kadisbun Akhmad Toyibir.
Lanjutnya, Pemkab Muba sebagai Kabupaten dengan luas area replanting Kelapa sawit terluas se Indonesia akan berkomitmen menjadikan petani Kelapa Sawit lebih sejahtera dengan peningkatan harga
TBS yang akan lebih baik lagi. "Ini juga sudah menjadi komitmen prioritas Pj Bupati Apriyadi," ungkap dia.
Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, disela acara mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap menjadi bagian dari
AKPSI, ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk memperjuangkan kepentingan petani sawit.
"Musyawarah Nasional ini sangat penting, karena ini merupakan wadah kita untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang daerahnya penghasil sawit, serta bisa bersinergi antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Disamping itu pemerintah kabupaten Musi Banyuasin akan terus memperjuangkan hak masyarakat terutama berkaitan dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan kelapa sawit, baik yang terkait dengan plasma atau lain sebagainya.
"ini akan terus kita kawal agar bisa direalisasikan dan dinikmati oleh masyarakat secara merata," imbuhnya.MUH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: