RDPS
Honda

Disaksikan Bupati, Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Disaksikan Bupati, Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

LAHAT, PALPRES.COM - Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sepanjang periode Januari - Juli 2022. Acara pemusnahan itu digelar di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Turut hadiri dalam giat tersebut Dandim/0405 Lahat, Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, perwakilan Polres Lahat, Ketua PN Lahat,Ketua NU, Kepala Lapas Lahat, Kepala Bapas Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH dan jajaran Staf Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati SH MH menyampaikan, pemusnahan barat bukti dan barang rampasan ini antara lain, Metapetamin seberat 143,509 gram, Tablet MDMA 1,234 gram, ganja 1.11,173 gram serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas handphone, timbangan serta lain-lainnya.

Untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda meliputi 50 perkara barang diantaranya satu senjata pucuk senjata api rakitan, 3 butir peluru,senjata tajam 7 bilah serta alat bukti lainnya.

"Seperti keranjang buah sawit yang telah busuk, baju celana tas dan handphone,untuk tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL ada 14 perkara yakni baju celana, SIM Palsu, alat pembuat SIM Palsu serta alat bukti pendukung lainnya," ungkapnya, Selasa (19/7/2022).

Terpisah, Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama. khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.

“Ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika, yang cukup meresahkan warga ataupun tindak pidana lainnya," paparnya.

Ia menyampaikan terima kasih atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Lahat dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional. "Sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum khusunya di Kabupaten Lahat," pungkasnya. DEN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: