Disekap Selama 15 Hari, Siswi SMP Ini Digilir 6 Pemuda
MUSIRAWAS, PALPRES.COM – Seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban seksual enam pemuda. Bahkan, ia sampai dijual ke laki-laki lain yang jadi teman pelaku.
Dari enam pelaku, satu orang di antaranya berhasil ditangkap polisi, yakni RZ (25), warga Dusun II Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.
Tim Landak Satreskrim Polres Mura menangkap tersangka RZ pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan.
Tersangka mengaku telah merudapaksa korban bersama lima temannya. Korban digilir bergantian oleh para pelaku di sebuah kamar kontrakan dan disekap disana hingga 15 hari. Bahkan korban sempat dijual ke empat pelaku teman RZ dan RE.
“Total pelaku sebanyak enam orang. Lima pelaku DPO,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Peristiwa itu terjadi pada 1 Juni 2022 di rumah kontrakan RZ Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Bermula pelaku RE (buron) menjemput korban, yang saat itu berada di acara pesta pernikahan di Desa Pulau Panggung. Lalu RE membawa korban ke rumah kontrakan RZ. Tiba di kontrakan, sudah ada RZ, FA, ER, OK, dan JA.
“Lalu korban disetubuhi bergantian oleh pelaku RZ, RE dan empat orang temannya. Pada saat hendak pulang, korban malah disekap. Korban juga sempat dijual ke laki-laki lain," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: