Muratara Jalur Strategis Masuknya Narkoba
MURATARA, PALPRES.COM - Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan jalur perlintasan yang strategis untuk masuknya peredaran narkotika.
Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmason mengatakan, wilayah Kabupaten Muratara memiliki empat pintu masuk. Yakni jalur Jambi, Musi Banyuasin, Bengkulu, dan Kota Lubuklinggau. Hal ini membuat wilayah Muratara rawan peredaran narkoba, karena diapit perlintasan dua provinsi.
BACA JUGA:Perangi Narkoba, Polres Lubuklinggau Gelar Operasi Antik
“Terduga pelaku menggunakan bermacam modus untuk memasukkan narkoba dan sulit untuk dideteksi,” ungkapnya.
Pengedar narkoba yang masuk ke wilayah Musi Rawas Utara, menurut Darmason, mayoritas lewat jalur darat. Di antaranya dari Aceh, Riau, Pekanbaru, Jambi, dan Bengkulu. Jaringan pengedar narkoba diuntungkan dengan letak geografis Kabupaten Muratara, yang dilintasi dua sungai besar.
"Desa-desa di wilayah Muratara banyak di seberang sungai dan mesti melintasi jembatan gantung. Sering kali penyergapan bocor. Saat kami tiba di pangkal jembatan, mereka di seberang sungai sudah tahu polisi datang,” katanya.
BACA JUGA:Penyembuhan Pecandu Narkoba, Peran Keluarga Sangat Penting
Darmason mengakui, jaringan narkoba lokal Muratara sangat terikat dengan jaringan pengedar lintas provinsi. Namun mereka yang ditangkap sering melindungi bandar di atas mereka.
“Mereka mengatakan tidak tahu saat diinterogasi. Tapi mereka mengatakan barang itu dari luar daerah,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Ferly Rosa Putra menyatakan, dari 10 oknum polisi Polres Musi Rawas Utara yang dipecat atau disanksi Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH), 7 diantaranya karena terlibat narkoba.
Pemecatan terhadap 7 oknum polisi yang terlibat narkoba itu sebagai bukti komitmen Polres Musi Rawas Utara dalam pemberantasan narkoba, yang tidak pandang bulu.
“Selama saya jadi Kapolres Muratara, sudah 10 anggota yang di-PTDH dan 7 orang terlibat penggunaan narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk narkoba,” tegas AKBP Ferly Rosa Putra. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: