Honda

Demi Angsuran Motor, Nyamar jadi Petugas PLN

 Demi Angsuran Motor, Nyamar jadi Petugas PLN

PALEMBANG, PALPRES.COM – Dengan modus berpura-pura sebagai petugas PLN yang ingin mengecek aliran listrik di rumah korbannya, Herman Syahputra (21), nekat melakukan pencurian.

Akibatnya, pelaku diamanka petugas dari Polsek Ilir Barat (IB) I, Palembang,

Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan, membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

"Pelaku seorang resedivis yang termasuk ini sudah empat kali masuk penjara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7). 

BACA JUGA:Korban Pencurian Kerangka Motor Ambil Langkah Restorative Justice

Selain pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR, satu laptop, dan satu masker.

"Pelaku sendiri akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3e, dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara," katanya.

Sementara itu, pelaku Herman mengakui perbuatannya dengan modus mengaku petugas dari PLN, dan meminta korban mengecek aliran listrik di lantai dua rumahnya. 

"Saat korban ke lantai dua, saya masuk kamarnya dan mengambil laptop dan ponsel korban, lalu langsung melarikan diri," bebernya.

BACA JUGA:Kades Geram, Aksi Pencurian Marak

Hal ini terpaksa ia lakukan, karena terdesak ingin membayar angsuran kredit sepeda motor. 

"Saya tidak ada pekerjaan, jadi terpaksa melakukan hal itu, saya tahu modus itu nonton di TV," aku dia.

Untuk ponsel korban sudah dijualnya dan dibayarkan kredit motor. Sedangkan laptop belum dijual, karena aksinya ternyata viral, jadi ia takut ketahuan. 

"Laptop belum saya jual karena saya lihat aksi saya viral," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com