DPRD Tandatangani Raperda Perubahan Kedua Peraturan DPRD Tentang Tatib
OKU, PALPRES.COM - Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD OKU Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 dengan agenda Jawaban Bupati OKU atas Pandangan Umum Anggota DPRD OKU Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Rabu (20/7/2022).
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri didampingi unsur pimpinan DPRD dan diikuti anggota DPRD OKU.
BACA JUGA:Dapil V DPRD Sumsel Perjuangkan Nasib Honorer
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, Pemkab OKU berupaya menindaklanjuti atas apa yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD OKU.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota DPRD untuk itu terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya," kata Teddy.
Selanjutnya sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD OKU Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib oleh Ketua DPRD OKU disaksikan Forkopimda OKU. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: