Banner Honda PCX

Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 17 November 2025.-Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM— Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 17 November 2025.

Penyampaian tersebut menjadi agenda utama Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-24 dan menandai dimulainya proses resmi pembahasan RAPBD 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani SH ini juga dihadiri Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, dan jajaran FKPD Muba. 

Serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba, Siap Susun APBD yang Pro-rakyat

BACA JUGA:Pemkab Muba Jajaki Pendidikan Vokasi Sawit di Yogyakarta, Cetak Generasi Muda Siap Kerja!

Dalam Nota Keuangan, Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 mengangkat tema Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi. 

Tema tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Muba 2023–2026.

RAPBD 2026 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani pada 13 November 2Pendapatanti memerinci bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp3.118.825.134.000. 

Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Muba Hadiri Anugerah Media Humas Diadakan Kementerian Komdigi

BACA JUGA:Syafaruddin Jabat Pj Sekda Muba, Bupati: Tugas Besar di Pundak Anda Dalam Mengelola Pemerintahan yang Kondusif

Sementara, belanja daerah dirancang sebesar Rp3.262.825.134.000 atau lebih tinggi dari pendapatan. 

Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, di antaranya proyeksi SILPA 2025 sebesar Rp150 miliar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait