Honda

Akibat Konsumsi Sabu-sabu, 15 Warga Muratara Jadi ODGJ

Akibat Konsumsi Sabu-sabu, 15 Warga Muratara Jadi ODGJ

MURATARA, PALPRES.COM- Dinas Sosial Musi Rawas Utara (Muratara) merilis per Januari 2022 ada sebanyak 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Dinas Sosial Erdius Lantang melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Husnik Roaina mengatakan ada 15 penyandang disabilitas mental atau ODGJ di Kabupaten Muratara yang disebabkan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Itu data per Januari 2022. Dalam bahasa kami ODGJ ini di sebut penyandang disabilitas mental napza,” ungkapnya.

Ia mengatakan jumlah keseluruhan penyandang disabilitas mental/ODGJ di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) per Januari 2022 sebanyak 408 orang.

BACA JUGA: Kurir 16 Kilo Sabu Divonis Seumur Hidup

“Dari jumlah tersebut kebanyakan mereka mengalami gangguan jiwa yang sifatnya ringan, tidak parah dan itu tersebar di tujuh Kecamatan wilayah Muratara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: