RDPS
Honda

Pj Bupati OKU Apresiasi Kejari Atas Penyelamatan Aset Daerah

Pj Bupati OKU Apresiasi Kejari Atas Penyelamatan Aset Daerah

OKU, PALPRES. COM – Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah memberikan apresiasi Pemkab OKU kepada Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun Kejaksaaan Negeri Baturaja dalam menyelamatkan aset milik Pemkab OKU.

Apresiasi berupa piagam penghargaan itu, diserahkan Teddy, di Aula Kejaksaan Negeri OKU, Kamis, (21/07/2022). 

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH MH mengatakan, Kejaksaan Negeri OKU sangat mengapresiasi  atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) dalam penyelamatan aset Pemda.

Dikatakannya, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri OKU telah melakukan upaya maksimal dan optimal. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Komitmen Perjuangkan Petani Sawit

Sehingga hasilnya dapat terselamatkannya keuangan negara berupa pengembalian aset Pemkab OKU yang dikuasai pihak ketiga, dengan total nilai sebesar Rp 2.585.350.000.

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, Pemkab OKU menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri OKU, karena telah membantu Pemkab OKU dalam penyelamatan aset negara. 

Menurut Teddy, upaya yang telah dilakukan Pemkab OKU dalam rangka penyelamatan aset negara yang dalam pelaksanaannya dipercayakan kepada Kejaksaan Negeri OKU, bertujuan agar tidak terjadi permasalahan dimasa yang akan datang, baik dalam sistem pemerintahan maupun bagi para ASN dan keluarganya. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Alokasi Rp3 Miliar Untuk Dana Pilkades Serentak

"Perlu kita garis bawahi disini, bahwa ini semata-mata adalah bentuk tanggung jawab semua dalam rangka menyelamatkan aset negara karena apa yang kita lakukan ini mengandung konsekeunsi hukum jika tidak kita benahi," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com