Honda

Kabar Bharada E Berstatus Tersangka? Ini Penjelasan Polri

 Kabar Bharada E Berstatus Tersangka? Ini Penjelasan Polri

JAKARTA, PALPRES.COM – Terkait kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J, polisi membantah kabar yang menyebut Bhrada E berstatus tersangka. Polri menyebut Bharada E masih berstatus saksi.

“Enggak benar (jadi tersangka), status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Kejadian Berdarah di Rumah Kadiv Propam

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Fakta Hubungan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo, Hingga Akhirnya Terjadinya Baku Tembak

Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo, sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak.

BACA JUGA:Dokter F dari RSPAD Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI

Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya.

Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

 “Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id