Honda

Residivis Curanmor Tertangkap Curi Seng

Residivis Curanmor Tertangkap Curi Seng

MURATARA, PALPRES.COM - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor bernama Nasrudin (43), seorang petani warga Desa Bina, Karya Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, kembali berurusan dengan polisi.

Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Karang Dapo, Minggu (24/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB, setelah melakukan pencurian 6 enam keping seng di belakang rumah korban pada malam hari

Oleh korban A Wahid Firmansyah, warga Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, pencurian itu dia laporkan ke Polisi dengan Nomor Laporan: LP / B- 17 / Vll / 2022 / spkt / Sek Krdp / Res Muratara / Polda Sumsel tanggal 24 Juli 2022.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa didampingi Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons dan Kasi Humas AKP Joni Indrayana menjelaskan, tersangka Nasrudin merupakan residivis kasus Curanmor yangsudah dua kali menjalani hukuman yakni 2014 dan 2019. 

BACA JUGA:Kades Geram, Aksi Pencurian Marak

“Kali ini tersangka diduga melakukan pencurian 6 enam keping seng di belakang rumah korban, pada malam hari,’’jelas Kapolres.

Kemudian seng tersebut dibawa dan dipasang sebagai atap rumahnya. Akibat tindak pidana pencurian tersebut, pelapor merasa tidak senang, karena seng tersebut merupakan milik bersama masyarakat Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

“Seng persatuan milik desa tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya apabila ada kegiatan warga atau musibah kematian, sehingga banyak dari masyarakat yang tidak senang atas perbuatan tersangka,”katanya

Lanjutnya setelah laporan diterima, Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Amdy Pratama melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian 'Diterkam' Crocodile

Setelah diketahui yang mengambil seng tersebut tersangka Nasrudin dan didapatkan informasi terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Bina Karya, selanjutnya pada Minggu, 24 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka

"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Dapo," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com