Honda

Kejari Prabumulih Akan Lelang 15 BB Motor

Kejari Prabumulih Akan Lelang 15 BB Motor

PRABUMULIH, PALPRES.COM – Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) akan melelang 15 unit sepeda motor pada awal Agustus mendatang. 

Sepeda motor yang dilelang merupakan barang rampasan negara hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi PB3R Zit Muttaqin SH MH mengatakan, lelang ini merupakan kegiatan rutin Kejari untuk mengurangi barang bukti agar tidak bertumpuk di halaman Kantor Kejari Prabumulih.

“Sudah ditaksir harga lelangnya dilakukan Disperindag. Rencananya ada 15 unit sepeda motor kita lelang lagi pada awal Agustus ini. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” ujar Zit saat diwawancarai awak media, Selasa (26/7/2022).

Ia menjelaskan, tak jauh berbeda seperti sebelumnya, lelang nantinya akan dilakukan secara tertutup. Peserta lelang bisa diikuti lewat www.lelang.go.id. Sebelumnya akan dipublikasikan terlebih dahulu di media. 

“Sebelum dilakukan lelang, nantinya peserta lelang akan melakukan pengecekan terhadap unit bakal dilelang,” terangnya.

Masih kata Zit, selain untuk mengurangi barang bukti dikelola Seksi PB3R, lelang barang bukti ini dalam rangka meningkatkan pendapatan negara yaitu PNBP. 

“Hasil lelang ini akan disetor ke kas negara. Menjadi pemasukan negara bukan pajak. Nantinya Kejari akan mendapatkan apresiasi juga reward dari lelang tersebut,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: