Honda

Personel Bid Humas Antarkan Kompol Fantry ke Jabatan Baru

Personel Bid Humas Antarkan Kompol Fantry ke Jabatan Baru

Personel Bid Humas Polda Sumsel menghantarkan Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel, Kompol Dr Fantry Taherong ke jabatan baru-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Personel Bid Humas Polda Sumsel menghantarkan Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel, Kompol Dr Fantry Taherong ke jabatan baru.

Pasalnya berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel ST/539/VII/KEP/2022 tertanggal 22 Juni 2022 dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel menggantikan Kompol Masnoni.

Sedangkan Kompol Masnoni menggantikan Jabatan Kompol Dr Fantry sebelumnya, kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Mapolda Sumsel, Kamis (28/7).

"Kami atas nama pribadi banyak kekurangannya, tentu tidak lebih daripada manusia biasa. Kami hanyalah berusaha, karena hidup itu interaksi, terkadang ada canda tawa tapi banyak marahnya," ujar Kompol Fantry.

BACA JUGA:Begini Cara Polda Sumsel Cegah Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Tapi ia yakinkan bahwasannya kepada teman-teman, marahnya itu hanya sandiwara, untuk memotivasi motor penggerak agar bisa dinamis dalam bekerjasama.

Dia menambahkan karena sungguh terasa, tidak dirasakan sejak 29 Oktober 2021 menjabat Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel juga bukan maunya tapi karena kehendak Allah dan takdir dan ini namanya takdir.

“Dan itu amanah dan maka kita harus menjaga dan menjalaninya dan mohon doanya," ucap mantan Sespripim Polda Sulsel.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa mutasi yang dilakukan ini merupakan hal biasa di organisasi Polri.

“Penyegaran personel kita ini dengan promosi dari yang bersangkutan dalam tugas serta kinerja yang diberikan pimpinan. Semoga apa yang telah dilakukan Pak Fantry di Kehumasan Polda Sumsel dengan berbagai terobosannya yang positif bisa dilanjutkan dan ditingkatkan kedepannya oleh penggantinya dan sukses di tempat tugas baru,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: