Citraland
Honda

Jagabaya Desa Pertama di Kikim Selatan Lunas PBBP2

Jagabaya Desa Pertama di Kikim Selatan Lunas PBBP2

Kepala Desa Jagabaya, Bambang Heriadi-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Jagabaya menjadi desa pertama se-Kecamatan Kikim Selatan yang pembayaran pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBBP2) telah dilunasi untuk tahun 2022.

“Betul, di Jagabaya ada 194 kepala keluarga (KK), untuk PBBP2 semuanya telah lunas pembayarannya,” ungkap Kepala Desa (Kades), Bambang Heriadi ST, ditemui, Kamis (28/7/2022).

Tentu saja, sambung Bambang, pelunasan PBBP2 ini, kedepanya bisa dipergunakan sebagai syarat ketika ada bantuan sosial (Bansos) maupun keperluan lainnya, sehingga tidak ada lagi yang menunggak pajak.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif. Pemerintah Desa (Pemdes) langsung mengakomodir, sehingga tiap-tiap KK tinggal menerima surat pelunasan PBBP2 saja," ucapnya.

BACA JUGA:Capaian PBB Kelurahan Muara Siban Tertinggi di Pagaralam

Dirinya menambahkan, mayoritas mata pencaharian penduduk disini berkebun dan bertani, sehingga sudah sewajarnya melayani masyarakat dengan baik tanpa membebankan mereka lagi dari segi pengeluaran.

"Oleh karena itulah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, ini bentuk perhatian sekaligus pelayanan yang diberikan kepada mereka," beber Bambang Heriadi.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE melalui Sekcam, Nazarudin mengatakan apa yang dilakukan Pemdes Jagabaya menjadi contoh atau panutan bagi desa lainnya, untuk bergerak cepat dalam pelunasan PBBP2.

"Sebab, jatuh tempo paling lambat 30 September 2022, semua PBBP2 telah lunas dibayarkan, kepada kades lain, segeralah membayarkan pajak jangan sampai menunggak bahkan terlambat, ini semua untuk pemerataan pembangunan baik di kota maupun desa,” jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: