Jual Beli Mobil Bodong di Lubuklinggau Terbongkar, Ada Delapan Unit yang Disita
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi menunjukkan dokumen palsu kendaraan yang disita polisi. -Foto: Fran Kurniawan/Palpres.com-
Selain delapan unit mobil, polisi juga mengamankan satu unit motor dari rumah pelaku penampung mobil. “Sementara kalau pengakuan saudaranya, itu ada surat-suratnya. Tapi kita masih menunggu,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: