Gagal Kerja di Luar Negeri, 2 Warga Ogan Ilir Dipulangkan
Petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir mendata dua pekerja migran asal Kabupaten Ogan Ilir, yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. -Foto: Widjan/Palpres.com-
INDRALAYA, PALPRES.COM - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir memfasilitasi kepulangan dua pekerja migran lndonesia bermasalah (PMIB) asal Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (30/7/2022).
Menurut Kepala Dinas Sosial, kedua orang ini rencananya bekerja ke luar negeri, namun perusahaan penyalur ternyata sudah tidak terdaftar di Kemenaker sejak 2019.
"Mereka terjaring sidak Badan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Provinsi Jawa Barat pada saat menjalani proses medikal check-up dan proses lain," paparnya.
"Mereka para calon tenaga kerja sedang berada di penampungan di wilayah Jawa Barat saat terkena razia," sambungnya, Minggu (31/7/2022).
BACA JUGA:Berangkat Ilegal, Calon Pekerja Migran Asal Ogan Ilir Dipulangkan
Setelah pihaknya berkoordinasi dengan BP2MI Wilayah Sumatera Selatan, PP & PA Provinsi Sumatera Selatan serta Balai Phalamarta, akhirnya dua orang PMIB asal Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipulangkan.
"Alhamdulillah sudah kita pulangkan ke desa asalnya dan diterima oleh keluarga dan kepala desa setempat," terangnya.
Pihaknya berharap, hal ini tidak terulang. "Semoga kejadian ini bisa menjadi perhatian masyarakat, agar berhati-hati bila berminat kerja di luar negeri. Pilih perusahaan penyalur yang kredibel dan resmi terdaftar," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: