Blokir Paypal Dibuka Sementara, Segeralah Pindahkan Dana Anda!
Ilustrasi PayPal--
JAKARTA, PALPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan membuka kembali blokir PayPal. Masyarakat yang menyimpan dananya di layanan keuangan itu, diminta segera memindahkannya ke tempat lain selama lima hari kerja terhitung Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, alasan pembukaan kembali layanan yang diblokir tersebut karena banyaknya masukan dari berbagai pihak. Apalagi layanan keuangan ini ternyata banyak digunakan oleh masyarakat.
Seperti diketahui, PayPal sempat diblokir pemerintah karena belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Kami sudah memberikan kebijakan baru yang mana kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka sementara. Mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10," kata Samuel dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Ia berharap masyarakat yang menggunakan layanan keuangan ini segera memindahkan dananya ke tempat lain. Adapun pemerintah memberikan waktu lima hari kerja untuk pembukaan akses sementara ini, mulai hari Senin hingga Jumat.
"Saya harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang telah diberikan pemerintah 5 hari kerja. Manfaatkan itu untuk migrasi. Sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan layanan digital untuk pembayaran. Silahkan migrasi sistem pembayaran yang digunakan," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: