Dianiaya Tetangga hingga Trauma, IRT Ngadu ke Polisi
Ayu Wulandari, warga Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya-Wijan-Palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM- Datangi kantor Polres Ogan Ilir, Ayu Wulandari, warga Kecamatan INDRALAYA Utara, Kabupaten Ogan Ilir, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya.
Akibat penganiayaan itu, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, kini mengalami trauma atas apa yang diterimanya yang terjadi pada Senin (1/8/2022).
Menurutnya kejadian berawal saat korban mengaku membantu anak pelaku yang masih kecil yang terjatuh.
"Bukannya berterima kasih, pelaku justru emosi dan memaki saya dengan kata-kata kasar dan tidak pantas. Dia mengungkit soal listrik," ujar IRT yang masih berumur 26 tahun ini di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:Gegara Uang, Mandra Aniaya IRT
Kurang jelas, masalah listrik seperti apa yang dimaksud korban, karena yang bersangkutan bercerita sambil menangis.
“Pelaku juga mencekik, memukul dan mencakar saya hingga mengalami luka dan memar. Saya sudah sakit-sakit," terangnya yang menangis tersedu-sedu.
Dan yang lebih menyakitkan bagi korban, dia dihina dan direndahkan oleh pelaku yang juga seorang IRT. Tangis korban pun semakin menjadi saat menceritakan penghinaan pelaku terhadap dirinya.
"Saya dibilang numpang tinggal, cuma makan pakai pur. Saya sakit hati sekali,” ujarnya lirih.
Ibu dua anak ini pun melaporkan perkara ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir. Selain luka, korban mengaku masih trauma karena khawatir pelaku kembali menganiaya dirinya.
"Saya minta pelaku ditangkap karena saya masih trauma betul kalau mengingat perlakuan pelaku," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: