Honda

Tingkatkan PAD, Bapenda Lahat Bidik BPHTB Sektor Pertambangan

Tingkatkan PAD, Bapenda Lahat Bidik BPHTB Sektor Pertambangan

Kepala Bapenda Lahat, Subranudin -Foto: Dokumen Palpres-

LAHAT, PALPRES.COM - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat mulai membidik sektor pertambangan.

Kepala Bapenda Lahat, Subranudin mengatakan, hal ini berkaca dari banyaknya pembebasan lahan masyarakat dari perusahaan batubara.

"Nah, dari sinilah kita (Bapenda, red) mengalihkan perhatian kepada BPHTB sektor pertambangan, yang dinilai mampu mendongkrak PAD," ungkapnya, Rabu (3/8/2022).

Perhitungannya, ia melanjutkan, nilai transaksi dikurang Rp60 juta dikalikan 5 persen. Itulah nilai pajak yang harus disetor kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bapenda.

"Sejauh ini, kami telah memberlakukannya kepada salah satu perusahaan batubara. Nanti kita berlakukan juga kepada yang lain," ucap Subranudin.

Ia menjelaskan, dalam mekanismenya tentu saja ada kendala yang akan dihadapi. Yakni permasalahan data di lapangan. Tinggal bagaimana kerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, untuk menyampaikan data sebenarnya.

"Kepala desa (Kades) kuncinya. Kades harus memberikan laporan apabila ada transaksi jual beli. Terlebih lagi menyangkut pembebasan lahan, sehingga petugas kita lebih mudah melakukan penagihan," tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Lahat Cik Ujang mengemukakan upaya penarikan pajak dari BPHTB sektor penambangan. Jika dikerjakan secara komprehensif, maka akan menambahkan PAD.

"Di sinilah kejelian Bapenda sebagai instansi yang berperan penting, untuk dilaksanakan dengan melihat skala prioritas. Nantinya bermuara dalam kemasan pemerataan pembangunan di segala aspek," bebernya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: