Tertarik SPBE di Sumedang, Pemkab OKU Jalin Kerjasama
Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).-Foto: istimewa-
BATURAJA, PALPRES.COM - Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (2/8).
Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, SPBE telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Menurut Teddy, Pemkab OKU mendukung penuh program Pemerintah Pusat dalam penerapan SPBE.
BACA JUGA:Pj Bupati OKU Apresiasi Kejari Atas Penyelamatan Aset Daerah
Dikatakannnya, Pemkab Sumedang menjadi role model SPBE Nasional terkait sistem SPBE. Hal tersebut yang menjadi dasar Pemkab OKU untuk melakukan kerja sama dengan Pemkab Sumedang.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Pemkab Sumedang. Pemkab Sumedang mendukung dan mendampingi Pemkab OKU dalam memantapkan tata kelola administrasi pemerintahan. Terutama yang berkaitan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi, yang luar biasa objektif dalam penilaian kinerja perangkat daerah sebagai hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Sumedang," katanya.
Teddy berharap dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi titik awal pemantapan langkah untuk semakin mempercepat upaya penataan wilayah. Terutama pembinaan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: