Honda

Gegara Sopir Mengantuk Saat Mengemudi, Pejalan Kaki Diamputasi

 Gegara Sopir Mengantuk Saat Mengemudi, Pejalan Kaki Diamputasi

Anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP Lakalantas di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami Palembang. -Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Akibat mengemudikan mobil dalam keadaan mengantuk, pengemudi mobil truck Box nopol B 9485 SCL menbrak belakang mobil dump truck Cold diesel nopol BG 8671 IE.

Akibatnya pengemudi mobil truck Box bernama Tofin Fadriawan (39) mengalami luka robek di kepala belakang, punggung belakang luka robek, dan lutut kiri memar.

Sedangkan pengemudi mobil dump truck Cold diesel bernama Supriyadi (56) tindak mengalami luka.

Namun dalam insiden ini pejalan kaki Hartawan (38) mengalami patah kaki kiri hingga diamputasi, lecet jari kaki kakan bagian kelingking dan kaki kanan lecet.

BACA JUGA:Lakalantas di Desa Sawah Saling, Mobil Tabrak Pejalan Kaki Kemudian Tabrak Pohon, 2 Tewas, 3 Luka berat

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Arsikakum mengatakan, bahwa kejadian terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, seberang Rumah Makan (RM) Arga, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (9/8) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kronologis peristiwa ini, menurut informasikan yang kita dapatkan dari anggota, bahwa sopir truk box mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang dump truk yang sedang berhenti di pinggir jalan," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, saat itu mobil truck box yang dikendarai Tofin datang dari arah Pakjo Ujung dan hendak mengarah ke Simpang Pallem, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas terjadi.

"Tofin ini mengemudikan mobil, saat itu dalam kondisi mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang mobil dump truck yang dikemudikan Supriyadi yang sedang berhenti di badan Jalan," katanya.

BACA JUGA:Belum Sempat Teken Kontrak, Guru PPPK Meninggal Lakalantas

Sehingga saat itu terdorong ke depan, hingga menabrak Hartawan yang sedang berdiri di samping kiri mobil. 

"Akibatnya Tofin mengalami luka, namun yang paling berat luka yang dialami Hartawan yang kakinya harus di amputasi, " tutupnya.  

Anggota Dewan Kecelakaan

Dua anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengalami kecelakaan di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com