Honda

Keluarga Misawati Harap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Keluarga Misawati Harap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Pemakaman korban pembunuhan berlangsung haru.-Eko Wahyudi-Palpres.com

PAGARALAM, PALPRES.COM- Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Misawati meninggal dunia meninggalkan luka dan sedih mendalam pihak keluarga.

M Teguh yang merupakan kakak kandung korban hingga saat ini, dirinya masih merasa terpukul atas kejadian ini. Misawati  adik semata wayang yang dia kenal selama ini adalah orang baik-baik, kini harus meninggalkannya selama-lamanya, 

Dirinya juga berharap pelaku bisa dihukum yang setimpal atas perbuatannya, karena saat ditemukan seusai kejadian di tubuh adiknya banyak luka memar bekas penganiayaan.

"Semoga Allah mengazab pelaku, dan kami juga berharap pelaku yang telah menganiaya adik saya, kepada pihak penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku,” jelasnya. 

BACA JUGA: Gegara Sopir Mengantuk Saat Mengemudi, Pejalan Kaki Diamputasi

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan 1.498 Butir Amunisi dan 3 Senpi Laras Panjang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan korban seorang gadis meninggal dunia secara tragis di cawang Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam beberapa hari yang lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Pagaralam Senin (8/8) lalu.

Korban ditemukan warga Cawang Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam dalam keadaan sekarat dan kondisi terikat diduga usai disiksa, dan meninggal tragis walau sempat dilarikan ke rumah sakit.

Tak butuh waktu lama jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil meringkus tersangka yang menyebabkan meninggalnya seorang gadis secara tragis yang sempat ditemukan warga Desa Cawang kondisi terikat diduga usai disiksa. 

Hanya butuh waktu satu pekan lebih, Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan muda berinisial MI (22).

Pelaku pembunuhan tersebut adalah Riki Santoso (31), warga Tanjung Keling, RT 03, RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini, diciduk Tim Reskrim Polres Pagaralam di tempat persembunyiannya di Simpang Manna, Kecamatan Pagaralam Selatan sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (7/8). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: