Pemkot Pagaralam Siap Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni--Foto: Dok. Palpres.com
PAGARALAM,PALPRES.COM – Instruksi Presiden melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/1439/SJ yakni gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih akan ditindaklanjuti Pemkot Pagaralam.
Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022 mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam juga menggelar Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat.
“Saat ini kita tengah mempersiapkan itu semua dalam mendukung Gerakan 10 juta bendera merah putih, bahkan sekarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam tengah mengumpulkan bendera merah putih,” ujar dia.
Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Pagaralam untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh, selama bulan Agustus. “Ayo, kibarkan Bendera Merah Putih serentak, sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022,” imbaunya.
Alpian menyatakan sasaran dari pembagian bendera merah putih aralah seluruh masyarakat Kota Pagaralam. “Sasarannya ialah masyarakat umum. Harapan kita, dengan pemasangan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022, dapat lebih membangkitkan nilai-nilai patriotisme dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” harapnya. KOE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: