Wabup Ardani Minta Setiap Dinas Pastikan Pegawai Non ASN Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menerima Audiensi dan Silaturrahmi BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek Palembang di ruang rapat Wakil Bupati Ogan Ilir. -Wijan-Palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM- Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani menerima Audiensi dan Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek Palembang di ruang rapat Wakil Bupati Ogan Ilir.
Audiensi ini membahas terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial sebagai sarana memperluas perlindungan dan memberikan manfaat terhadap tenaga kerja di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
“BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, pegawai non PNS dan PHL karena banyak sekali manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari keikutsertaan itu,” katanya, Rabu (10/8/2022).
Ardani berharap kepada dinas terkait untuk berperan aktif dan mampu memastikan pekerja memperoleh haknya untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dewan Ogan Ilir Dapati Laporan Prostitusi Berkedok Kos-kosan
BACA JUGA:Penyekapan TKI di Kamboja, Ternyata Ada TKW Asal Palembang
Sementara itu, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek Palembang, Moch Faisal mengucapkan terima kasih dan sangat senang telah diterima di kabupaten Ogan Ilir.
Faisal menjelaskan, bahwa menindaklanjuti Inpres RI Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maka diminta perhatian Gubernur dan Bupati/WaliKota untuk memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan status non ASN untuk menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga pekerja," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: