Honda

Tol Listrik Perkuat Kelistrikan Sumatera

Tol Listrik Perkuat Kelistrikan Sumatera

INTENSIFKAN KOORDINASI - Sejumlah stakeholders mengintensifkan koordinasi untuk kesuksesan proyek tol listrik 275 kV Sumatera.--

JAKARTA, PALPRES.COM – Pembangunan tol listrik 275 kV Sumatera berupa SUTET 275 kV Lahat (Lumut Balai) - Gumawang dan SUTET 275 kV Phi Incomer Muara Enim terus dikebut. Kesiapan infrastruktur tersebut mempengaruhi kesuksesan proyek tol listrik 275 kV Sumatera karena berperan mengevakuasi daya dari seluruh pembangkit di Sumatera ke dalam satu sistem interkoneksi.

Belum lama ini, PLN bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marinves RI), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan mengintensifkan koordinasi dengan Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) beserta jajarannya. 

Pertemuan ini mengupayakan percepatan proses persetujuan pengggunaan lahan PTPN VII Unit Beringin untuk pembangunan SUTET 275 kV Phi Incomer Muara Enim 1 dan 2 sebagai jalur transmisi pendukung Backfeeding dan Evakuasi daya dari PLTU Sumsel 8.

Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air Kemenko Marinves, Rahman Hidayat memimpin rapat koordinasi tersebut yang dilaksanakan secara Hybrid (virtual dan tatap muka) di Jakarta.

BACA JUGA:Upayakan Wilayah Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik

“Penugasan Pemerintah sudah jelas, proses pembangunan transmisi SUTET ini dilaksanakan secara paralel dengan pembangunan PLTU. Transmisi harus dipastikan siap agar PLTU dapat segera beroperasi, kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara PLN dan PTPN atas kerjasama dan koordinasi selama ini. Sehingga pembangunan ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Pihak PTPN yang dihadiri langsung oleh Divisi Hukum PTPN Holding, Hengki dan Direktur PTPN VII, Ryanto Wisnuardhy merespon baik upaya pemerintah dalam proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini. 

“Kami sangat mendukung proyek ini, terkait ijin pelaksanaan konstruksi akan segera kami terbitkan ijin prinsip dalam waktu dekat. Dilanjutkan dengan ijin pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari PTPN VII sambil secara paralel kami lakukan proses pelepasan aset tanah di jalur transmisi PLN yang berada di kawasan usaha milik PTPN VII," pungkas Hengki.

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Muhammad Naim menegaskan agar seluruh tahapan proses harus dikawal jangan sapai ada kesalahan.

BACA JUGA:Hyundai Motor Bakal Kembangkan Mobil Listrik di Indonesia

“Dalam rangka penggunaan lahan PTPN VII untuk Pembangunan Proyek Strategis Negara ini, PLN melalui unit Induk pembangunan Sumbagsel (UIP SBS) telah didampingi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara sejak setahun yang lalu. Setelah kami dengar tadi tanggapan dari pihak PTPTN, kami sangat menyambut baik karena Ijin Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi akan diberikan terlebih dahulu, pararel dengan proses pelepasan asetnya, tetapi PTPN jangan sampai lupa akan proses pelepasan asetnya diurus juga agar proses penggunaan lahan PTPN VII untuk pembangunan dimaksud dapat terselesaikan dengan baik,” ungkap Naim.

Sementara itu, Asdep Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN, Abdi Mustakim turut mengupayakan agar percepatan pembangunan transmisi ini dapat segera diselesaikan tanpa mengesampingkan aspek sosial di lapangan.

“Proyek Strategis Nasional ini jangan sampai membuat kita semua mengesampingkan kondisi sosial di lapangan. Tingkatkan koordinasi dan jaga kondusifitas agar proyek ini dapat berjalan dengan baik," tukasnya. 

Direktur Mega Proyek & EBT PT PLN (Persero) diwakili oleh Vice President Pengendalian Konstruksi Jaringan Sumatera Kalimantan Sulawesi, I Njoman Surjana menyatakan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kemenko Marinves, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Pihak PTPN yang telah secara proaktif merespon permintaan dari PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: