Honda

Akreditasi Syarat Kerja Sama dengan BPJS

Akreditasi Syarat Kerja Sama dengan BPJS

RSUD Besemah-Eko Wahyudi-Palpres.com

PAGARALAM, PALPRES.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah sedang berjuang agar masuk dalam penilaian RS Terakreditasi. Akreditasi menjadi syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan sedang melakukan program Universal Health Coverage (UHS) atau jaminan kesehatan, yang membantu masyarakat mendapatkan pengobatan secara menyeluruh tanpa harus membayar lagi. Sesuai dengan prosedur yang telah diterapkan.

BACA JUGA:OKU Timur Bagikan 50.000 Bendera Merah Putih, Setiap Rumah Harus Pasang Bendera 

“Jika rumah sakit tidak mendapatkan akreditasi, maka tidak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebab 90 persen masyarakat adalah pengguna BPJS. Jadi kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap mempertahankan akreditasi ini,” ujarnya. 

Ia mengatakan, untuk saat ini, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk persiapan akreditasi karena akreditasi bukan hanya dilihat melalui dokumen saja. Tetapi apa yang ada di lapangan juga, seperti SDM, pelayanan, serta sarana, dan prasarana.

“Tujuannya selain sebagai upaya standardisasi layanan, juga memberikan pengakuan dan penghargaan kepada rumah sakit yang telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” terangnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: