Kantor Imigrasi Jamin PMI Asal Palembang Kantongi Dokumen Resmi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan.--Foto: Kurniawan Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjamin korban penyekapan di Kamboja Kurnia Sari (45) mengantongi dokumen resmi yang dikeluarkan Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan. "Kalau untuk masalah paspor itu benar kita mengeluarkan dokumen resmi untuk Kurnia Sari," ujarnya, Ahad (14/8).
Menurutnya Kurnia melengkapi semua persyaratan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor. Tidak hanya melengkapi dokumennya, yang bersangkutan juga terlebih dahulu dilakukan wawancara langsung oleh petugas, dengan tujuan berangkat ke luar negeri.
"Pada sesi wawancara dan penerbitan paspor, kita selaku warga negara berhak memilikinya sebagai dokumen supaya dapat melakukan perjalanan ke mancanegara," katanya kepada wartawan.
Lanjut dia mengatakan, bila semua dokumen resmi dan bisa di pertanggungjawaban, maka kita tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan paspor," bebernya.
Namun demikian, berkaitan status dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sendiri, diakuinya hingga sekarang ini, pihaknya masih terus komunikasi ke pihak terkait untuk memastikan dari kondisi PMI tersebut.
"Insya Allah semuanya akan baik-baik saja. Sebab pemerintah juga sangat konsen terkait kondisi dari para PMI. Kita berharap semua PMI asal Indonesia kondisinya baik-baik saja dan bisa pulang dalam kondisi selamat dan sehat-sehat saja," tutupnya. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: