Honda

Pencuri Pipa Minyak Pertamina Dibekuk

Pencuri Pipa Minyak Pertamina Dibekuk

Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil menangkap seorang pencuri pipa minyak milik PT Pertamina di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (13/8/2022).-Polsek Talang Ubi-Palpres.com

TALANG UBI, PALPRES.COM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil menangkap seorang pencuri pipa minyak milik PT Pertamina di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (13/8/2022).

Tersangkanya, Riski (28), warga Dusun I, Desa Talang Mendung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi abanyuasin (Muba). Sementara dua orang lagi, F (23) dan A (25) berhasil melarikan diri. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan Sopir Truk dan Ekspedisi

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BN 1951 QD warna silver metalik.

Lalu, 51 potong pipa besi milik PT Pertamina, satu buah kayu bulat sebesar lengan orang dewasa dengan panjang sekitar dua meter, dan satu buah gergaji besi serta lima buah mata gergaji besi.

Aksi pencurian pipa minyak itu terjadi pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Claster Sp 04 Line Idle BKB 27 PT Pertamina EP Field Pendopo di Dusun Talang Padang, Dusun IV, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Bermula dari tersangka Riski mengajak dua temannya untuk mencuri pipa besi milik PT Pertamina di lokasi kejadian.

Kemudian mereka menyiapkan alat (barang bukti). Setelah itu ketiganya memotong pipa besi milik PT Pertamina secara bergantian.

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran, DPO Curanmor Dilumpuhkan

Pipa-pipa yang telah dipotong dikumpulkan dalam semak-semak. Lalu diangkut dengan mobil yang telah disiapkan.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Darmawan melalui Kanit Reskrim Ipda Fachrie Persada Putra STrK MSi mengatakan, setelah menerima laporan adanya aksi pencurian pipa itu, pihaknya langsung ke TKP untuk mengumpulkan keterangan para saksi. Begitu mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan upaya penangkapan.

"Tersangka Riski ditangkap saat membawa pipa besi hasil curian. Sementara dua rekannya tidak ikut dan masih kita kejar," katanya.

Ia menerangkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi.

"Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: