Citraland
Honda

Bareng Istri, Pj Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka HUT RI di Muba

Bareng Istri, Pj Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka HUT RI di Muba

Pj Bupati Muba didampingi Pj Ketua PKK Muba memberikan selamat kepada anggota Paskibraka HUT RI ke 77 Tahun baru dikukuhkan. --Foto: Kominfo Muba For Palpres.com

MUBA, PALPRES.COM- Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Muba tahun 2022 untuk rangkaian HUT RI ke-77 di Muba resmi dikukuhkan Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi, Senin (15/8/2022) di Pendopoan Griya Serasan Sekate. 

Dalam rangkaian yang sakral tersebut, Pj Bupati Apriyadi yang didampingi istri tercinta Hj Asna Aini Apriyadi beserta Forkopimda turut membakar semangat anggota Paskibraka Kabupaten Muba yang merupakan peserta didik dari 15 Kecamatan di Muba. 

"Jaga kesehatan, kalian sudah berlatih dengan maksimal sejak 1 Agustus lalu dan di karantina. Latihan sudah maksimal dan bersiap untuk menjalankan tugas yang mulai sebagai pengibar bendera merah putih pada upacara HUT RI ke-77 nanti," ucap Pj Bupati Apriyadi. 

Apriyadi berpesan, tidak perlu tegang dalam menjalankan tugas yang paling utama adalah menjaga kesehatan. "Kesehatan itu yang utama, kalau loyo dan tidak fit tentu dapat mempengaruhi mental saat bertugas nanti. Jadi, tidak perlu tegang fokus jaga kesehatan," ajaknya. 

Dalam kesempatan itu, Kandidat Doktor Unsri ini juga menyempatkan berguyon kepada adik-adik Paskibraka. Apriyadi, mencontohkan kalau kesehatan terganggu atau sakit adik-adik yang jomblo tidak ada yang perhatian. 

"Nah, jadi bagi yang jomblo harus kuat-kuat jangan sampai sakit ketika waktu bertugas, kalau sakit jomblo kan tidak ada yg perhatian. Beda halnya dengan pak Pj Bupati kalau sakit ada ibu Asna yang memperhatikan dan merawat," canda Apriyadi ke anggota Paskibraka. 

Kadispopar Muba M Fariz SSTP MM mengucapkan selamat kepada 75 anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan. "Nanti kalau sudah bertugas dengan sukses adik-adik akan dapat hadiah jalan-jalan," tandasnya. MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: