Santunan Kematian Ditargetkan 500 Orang Ahli Waris
Kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)-Hengki-palpres.com
MURATARA,PALPRES.COM- Bantuan santunan kematian yang di terima oleh ahli waris warga Musi Rawas Utara (Muratara) pada 2022, ditargetkan sebanyak 500 orang
Sejauh ini, udah berjalan dua kali proses penyaluran bantuan santunan kematian, yakni sebanyak 200 orang ahli waris sudah menerima bantuan tersebut
'Akan disaluran kepada 500 ahli waris yang tersebar di tujuh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara,"kata Kepala Dinas Sosial Erdius Lantang
Ia menjelaskan, proses pembagian berjalan secara bertahap dengan kuota maksimal sebanyak 150 orang.
BACA JUGA:Pemkab Muratara Salurkan Bibit, Bantu Ekonomi Masyarakat
"Sengaja kita bagikan kuota 100, jika dibagikan satu persatu, itu tidak mungkin. Paling Banyak 100 hingga 150 orang ahli waris, nanti ada lagi,"katanya
Ia menjelaskan bagi masyarakat Kabupaten Muratara yang mendapat musibah kematian, agar mengurus pemberkasan guna mendapatkan bantuan dari Pemerintah
"Ada Surat Keterangan (Suket) Kematian, Suket tidak mampu dari Desa, akte kematian dari Capil, KK dan KTP ahli waris dan almarhum, surat ahli waris, untuk lebih jelas silahkan datang di Dinas Sosial,"pesannya
Karena proses pengambilan uang itu sendiri, lanjut dia, maka jika ahli waris sudah ada rekening Bank Sumsel Babel (BSB) langsung melakukan pengumpulan buku tabungan dan berkas lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Muratara Dorong Penerima Mesin Jahit Bisa Buat Seragam Perusahaan
“Jika belum ada, maka langsung dibuat oleh Dinsos bekerjasama dengan BSB,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com