Honda

Gumpalan Tisu di Samping Rumah Rupanya Berisi Sabu

Gumpalan Tisu di Samping Rumah Rupanya Berisi Sabu

Ilustrasi tahanan--Jawapos

MURA PALPRES.COM - Gumpalan tisu di samping rumah Tri Bagus Anggoro rupanya berisi sabu.

Hal ini diketahui setelah anggota Satres Narkoba Polres Mura menggeledah rumah tersangka Dusun I desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Mura, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat diperiksa, gumpalan tisu tersebut berisi 10 paket kecil sabu yang sengaja dibuang oleh tersangka.

“Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi.

BACA JUGA:Masuk TO, Bandar Sabu dan Pembeli Ditangkap

Barang bukti tersebut satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya terdapat 10 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,26 gram.

“Sabu dibalut menggunakan tisu warna putih yang berada di samping rumah pelaku,” ungkapnya.

Barang bukti ditunjukan pelaku. Dan pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Dan diamankan pula satu handphone (HP).

Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Transaksi Sabu, Dua Warga Kecamatan Karang Jaya Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: