Honda

RAPBN 2023, Alokasi Anggaran Untuk Daerah Tembus Rp800 Triliun

RAPBN 2023, Alokasi Anggaran Untuk Daerah Tembus Rp800 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait APBN KiTa Edisi Agustus 2022, melalui kanal Youtube Kemenkeu, Kamis (11/08/2022).-tangkapan layar youtube kemenkeu-

JAKARTA, PALPRES.COM - Alokasi anggaran untuk daerah dari pemerintah pusat pada RAPBN 2023 tembus Rp800 triliun.

Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) ini meningkat dari tahun 2022 sebesar 12,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Angka ini meningkat dari tahun 2022 yaitu Rp799,1 triliun.

“Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (Covid-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi yaitu Rp811,7 triliun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

BACA JUGA:Kuartal 2, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat

TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.

Menkeu mengatakan, pengalokasian TKD ini dipengaruhi oleh adanya beberapa provinsi baru di Papua dan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.

“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” jelas Menkeu.

Di sisi lain, dalam paparannya Menkeu juga mengatakan kebijakan umum TKD Tahun 2023 sebagai berikut. Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

BACA JUGA:Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Atas Inflasi, Ini Alasannya

Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.

Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan.

Artikel ini sudah tayang di kemenkeu.go.id dengan judul "Menkeu : Transfer ke Daerah Akan Menembus Angka Rp800 triliun Tahun 2023"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: