Honda

David Nekat Bobol Rumah Demi Narkoba

David Nekat Bobol Rumah Demi Narkoba

David Nekat Bobol Rumah Demi Narkoba-Foto: Frans Kurniawan/palpres.com-

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - David Richardo (26) nekat bobol rumah demi membeli narkoba.

Alhasil, David harus berususan dengan anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Warga Gang Klinik Advent, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Kamis (18/8/2022).

"Barang hasil bobol rumah dijual. Uang buat kebutuhan sehari-hari, ada juga dibelikan narkoba sebagian," kata tersangka David Richardo dihadapan wartawan saat pres rilis ungkap kasus di Polres Lubuklinggau, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:Buronan Bobol Rumah Diringkus Polisi, Uang Hasil Curian Untuk Main Slot

Dia menambahkan, narkoba dibeli di daerah Palak Curup, Provinsi Bengkulu. Dan narkoba tersebut diakuinya dibeli untuk dipakai sendiri.

Aksi tindak pencurian yang dilakukan tersangka David Richardo dilakukannya dirumah korban Endang Sumitro di Jalan Kerinci I, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamagan Lubuklinggau Timur I pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekirar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan dalam beraksi tersangka seorang diri. Dengan cara mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu papan pakai obeng.

Setelah merusak dinding kayu, pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang berupa motor Yamah Mio Sporty warna biru Bg 4217 HV. Lalu 5 tabung gas 3 kg, 1 tabung gas 12 kg, 1 tabung gas 5,5 kg, 1 tas selempang warna hitan, 1 helm dan 1 lembar jaket warna hitam.

BACA JUGA:Pelaku Pembobolan Rumah dan Penadah Barang Curian Diringkus

"Pelaku keluar melalui pintu depan. Setelah itu barang-barang disembunyikan pelaku di belakang rumah. Baru keesokannya pelaku membawa motor sab 6 tabung gas ke Desa Ulak Macang Muba untuk dijual," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: