RDPS
Honda

21 Agustus Bakal Dijadikan Hari Buku Palembang

21 Agustus Bakal Dijadikan Hari Buku Palembang

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn-Dudy Oskandar-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COMHari Buku Palembang ditetapkan akan diperingati setiap tanggal 21 Agustus 2022.

Deklarasi Hari Buku Palembang dilakukan bersamaan dengan  Pekan Pustaka Palembang IV, yang berlangsung dari 21 hingga 27 Agustus 2022 mendatang.

Sebelumnya di muka bumi ada dua hari peringatan yang terkait dengan buku. 

Pertama peringatan Hari Buku Sedunia (World Book Day) dikenal pula dengan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia atau Hari Buku Internasional setiap tanggal 23 April. 

BACA JUGA:Usulan Hari Buku Palembang Kembali Mencuat

Kedua, Hari Buku Nasional (Harbuknas) yang diperingati pada tanggal 17 Mei.

Demikian terungkap dalam Musyawarah Literasi, Minggu, 21 Agustus 2022 di  Kape Panche Hub di Jalan Rambutan, 30 Ilir, Palembang.

Hadir dalam acara itu, Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn. 

Budayawan Sumsel Vebri Al Lintani, Duta Baca Sumatera Selatan Dr Firman Freaddy Busroh SH Mhum.

BACA JUGA: SMB IV Dukung Upaya Pemerintah Lestarikan Lomba Bidar di Palembang

Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah, Ahmad Subhan pegiat literasi, sejarawan  Sumsel Kemas Ari Panji, dan para undangan.

Dalam kesempatan itu SMB IV mengatakan, sepakat tanggal 21 Agustus  harus dijadikan hari bersejarah apapun namanya.

“Tapi inilah hari  dimana kita sebagai intelektual-intelektual daripada Sumsel, Palembang hingga Nusantara, memaanfaatkan  21 Agustus ini  sebagai hari literasi ataupun buku yang akan kita sepakati, kalau kita semua sepakat pasti jadi, “ katanya.

Sedangkan Duta Baca Sumatera Selatan Dr Firman Freaddy Busroh SH Mhum mendukung, jika tanggal 21 Agustus menjadi hari bersejarah bagi Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com