Polri Berikan Pendampingan Psikologis Kepada Anak Ferdi Sambo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat memberi keterangan pada pers-Humas Polri-palpres.com
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya.
BACA JUGA:Siapa Si Cantik dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo?
Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Menurutnya, penting Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polri