Honda

6 Kali Cabuli Pacar, Warga Ogan Ilir Masuk Bui

6 Kali Cabuli Pacar, Warga Ogan Ilir Masuk Bui

Tersangka bernama Dedi (19), warga Desa Kandis I, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir ujar Kapolres Ogan Ilir berhasil diamankan oleh polisi-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Malang yang dialami pelajar disalah satu SMP di Ogan Ilir, sebut saja Bunga. Pasalnya, dirinya harus menanggung malu seumur hidup, karena ulah kenalan dekatnya.

Keperawanan Bunga hilang, setelah kenalannya menjebol 'gawangnya' sebanyak enam kali. Tak terima, keluarga korban pun mengadukan aib ini ke pihak berwajib Mei 2022 lalu.

Tersangka berhasil diamankan, Senin 22 Agustus 2022  di Provinsi Bangka, dan pihak Polres Ogan Ilir melakukan realis, Rabu, 24 Agustus 2022 di halaman parkir Kapolres Ogan Ilir.

Tersangka bernama Dedi (19), warga Desa Kandis I, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, kronologi kejadian berawal tersangka menjemput korban didekat Sekolah Korban.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Tersangka Marketing Judi Online

BACA JUGA:Anggota Dewan Palembang Pukuli Perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Berujung Damai

“Sekitar pukul 13.00 WIB pada bulan Mei lalu, korban dijemput didekat sekolah dengan menggunakan sepeda motor, modus tersangka ini ngajak korban makan, terus ke pondokan dalam kebun desa Kadis, dan membujuk korban untuk berbuat cabul,” ungkap Kapolres.

Dibawah bujuk rayu dan ancaman tersangka, korban pun memenuhi kemauan tersangka. “Sudah enam kali saya berhubungan intim dengan korban,” ungkap tersangka Dedi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: