Pakai Topeng Gorila, Dial Bobol Toko Handphone
Tersangka Dial Warga Lorong Kiay Banten, Kertapati diamankan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. -Foto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Dial Ahfandi (36) warga Lorong Kiay Banten, Kecamatan Kertapati Palembang harus meringkuk dijeraji besi Polrestabes Palembang setelah unit Pidum Satreskrim mengamankan tersangka dikediamannya, Minggu (28/8/2022).
Karena telah membobol toko Handphone Ami Wijaya Celular di Jalan Kimerogan, Kecamatan Kertapati Palembang pada (26/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban David Andreas (45) yang mendapati toko celulernya telah di bobol maling.
"Dari pengakuan pelaku dia melakukan aksinya bersama temannya yang masih DPO Anwar, dengan cara merusak kunci gombak dan pintu Roling door toko korban," ujarnya, Senin 29 Agustus 2022.
Dalam melakukan aksinya mereka memakai topeng dan mengambil barang-barang berharga di dalam toko seperti 37 Unit ponsel berbagai merek dan satu unit laptop merek HP Compleq.
"Barang yang diambil pelaku dari informasi korban ke kita, merupakan barang dagangan korban yang berada di dalam toko Ami Wijaya Celuler," kata Kompol Tri diruang kerjanya.
Dan bari diketahui korban pada waktu akan membuka toko sekitar pukul 07.30 WIB, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta. "Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu Unit ponsel merek Realme 3 Pro dan satu Unit Ponsel merek Samsung A1S," beber Kompol Tri.
Sementara itu, pelaku Dial mengakui perbuatannya melakukan aksi pembobolan toko milik korban dengan cara merusak kunci gombak dan pintu Roling door toko.
"Dalam aksi itu saya bersama teman saya Anwar, kemudian kami bawa kabur ponsel dan laptop yang ada di dalam toko. Untuk hasilnya kami bagi dua dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, " tutupnya. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: